Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Meski Kasus Turun, Positivity Rate Indonesia Jauh Dari Standar WHO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 19 Juli 2021, 21:12 WIB
PKS: Meski Kasus Turun, <i>Positivity Rate</i> Indonesia Jauh Dari Standar WHO
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net
rmol news logo Indonesia tidak bisa bernafas lega sekalipun terjadi penurunan kasus Covid-19 sebagaimana laporan Data Satgas Covid-19 per Senin (19/7) di angka 34,2 ribu.

Begitu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (19/7).

"Meski kasus terkonfirmasi positif baru turun dari hari sebelumnya, tapi kita lihat positive rate masih sangat tinggi pada angka 26,88 persen. Jauh di angka standar WHO 5 persen," ujar Kurniasih.

Terlebih, kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, penurunan kasus Covid-19 ini terjadi karena ada penurunan jumlah spesimen yang dilakukan uji.

"Tiga hari lalu masih 200 ribuan, sekarang 160 ribuan. Tentu menurunnya angka tes akan berpengaruh terhadap laporan angka positif baru," terangnya.

Dengan adanya laporan penurunan itu, dia juga berharap pemerintah serius untuk terus bekerja dan memenuhi standar WHO dalam menekan laju sebaran Covid-19.

"Maka kita berpatokan pada positive rate, pekerjaan rumah besarnya adalah menurunkan sampai di bawah 5 persen," pungkasnya.

Humas BNPB selaku unsur terkait Satgas Penanganan Covid-19 meralat data jumlah orang dan spesimen yang diperiksa pada Minggu 18 Juli.

Di mana, jumlah orang yang diperiksa menjadi 138.175 orang. Sementara,jumlah spesimen yang diperiksa 193.437 sampel.

Tercatat pada hari Sabtu (17/7) sebanyak 251 ribu spesimen yang dites, Minggu (18/7) sebanyak 192,9 ribu spesimen.

Adapun penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19, kemarin mencapai 44,7 ribu, dan pada Sabtu (17/7) berada di angka 51,9 ribu kasus baru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA