Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi III DPR Kaget Karutan Depok Ditangkap Karena Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 20 Juli 2021, 13:17 WIB
Pimpinan Komisi III DPR Kaget Karutan Depok Ditangkap Karena Narkoba
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh/Net
rmol news logo Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, Anton terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi, anggota Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat meringkus seorang petugas Rutan Kelas I Depok, Anton di kawasan Slipi pada Jumat dini hari (25/6).

Kabar penangkapan Karutan Depok ini pun disesalkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.

"Saya selaku Wakil Ketua Komisi III sangat terkejut dan sangat menyesalkan kejadian ini," ujar Pangeran saat dihubungi wartawan, Selasa (20/7).

Bagi legislator PAN ini, Karutan Depok yang seharusnya penjadi pengawas dan pembina narapidana, tidak sepatutnya justru melakukan pelanggaran hukum.

"Karutan yang seyogyanya mengawasi peredaran narkoba dan membina para narapidana justru melakukan perbuatan yang  bertentangan dengan tugasnya tersebut," sesalnya.

"Sehingga pelanggaran ini adalah perbuatan yang keterlaluan dan tindakan sangat tercela," pungkasnya.

Saat menangkap Anton, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,52 gram, satu buah alat hisap sabu berupa cangklong, empat butir obat Aprazolam, dan satu unit telepon seluler.

Selain Anton, polisi juga menangkap M yang diduga memasok narkoba kepada Anton. Anton mengenal tersangka M saat menghuni lembaga pemasyarakatan pada 2009. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA