Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ongkos PPKM Darurat Tidak Murah, Satgas Covid-19 Buka Opsi Pelonggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 20 Juli 2021, 18:03 WIB
Ongkos PPKM Darurat Tidak Murah, Satgas Covid-19 Buka Opsi Pelonggaran
Jurubicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Net
rmol news logo Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diklaim pemerintah sebagai langkah intervensi pengendalian Covid-19 paling efektif justru akan dilonggarkan karena alasan biaya.

Jurubicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, selain ongkos pelaksanaan yang cukup menguras kantong negara, langkah pengetatan dalam kebijakan penanganan Covid-19 tersebut tidak bisa terus dilakukan lantaran akan berdampak pada jumlah korban.

"Tentunya, pada suatu titik kita harus kembali melakukan relaksasi," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Selasa (20/7).

Menurut Wiku, relaksasi merupakan cara paling murah dan mudah untuk dijalankan pemerintah. Akan tetapi, ia memastikan pelonggaran baru akan dilakukan ketika kondisi pandemi telah menunjukkan perbaikan, dan juga setelah rencana, strategi dan aturan main penanganan Covid-19 yang baru sudah disiapkan pemerintah.

"Sayangnya melalui pembelajaran yang ditemui di lapangan selama ini, keputusan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal," tuturnya.

"Selain itu, relaksasi juga disalahartikan sebagai keadaan aman sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat dan menyebabkan kasus kembali meningkat," demikian Wiku menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA