Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Luhut, Jokowi Yang Bakal Umumkan Nasib PPKM Darurat Malam Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 20 Juli 2021, 19:12 WIB
Bukan Luhut, Jokowi Yang Bakal Umumkan Nasib PPKM Darurat Malam Ini
Presiden Joko Widodo/Repro
rmol news logo Lanjut tidaknya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, Selasa malam ini (20/7).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berdasarkan informasi yang dibagikan kepada wartawan Istana Kepresidenan, Jokowi yang akan mengumumkan nasib dari pelaksanaan PPKM Darurat, khususnya di wilayah Jawa-Bali yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Jumpa pers Jokowi tersebut akan ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden secara live streaming pada pukul 19.30 WIB.

Dalam jumpa pers virtual tentang "Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darura", Sabtu lalu (17/7), Luhut selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali menyatakan tidak bisa mengumumkan kelanjutan PPKM Darurat.

Sebabnya, dia masih harus melaporkan hasil evaluasi PPKM Darurat yang diberlakukan 3-20 Juli, kepada Presiden Joko Widodo.

Namun begitu, Luhut menyebut pemerintah sudah menyiapkan fase transisi atau pelonggaran dengan beberapa ketentuan yang bisa dilakukan masyarakat.

"Ada dua indikator yang kami gunakan mengevaluasi periode transisi. Di mana, beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate semakin baik," ungkapnya.

Adapun terkait wacana perpanjangan PPKM Darurat sudah pernah disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy, setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo, Jumat sore (16/7).

Muhadjir mengungkapkan, Kepala Negara sudah memutuskan perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir bulan Juli, atau ditambah 11 hari dari ketetapan awal yaitu hingga tanggal 20 Juli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA