Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang menyatakan sudah adanya 18 dari 24 pegawai yang menyatakan ketersediaannya untuk ikut Diklat Bela Negara.
"Kami telah memperjuangkan 24 orang tersebut untuk dapat diangkat sebagai ASN dari 75 org yang dinýatakan TMS dengan mekanisme pembinaan," ujar Ghufron kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).
Dua puluh empat pegawai tersebut merupakan pegawai yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
TWK diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai mekanisme peralihan pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Mekanisme peralihan itu sesuai denganamanah UU 19/2019 tentang KPK.
Sementara untuk enam pegawai lainnya hingga Senin (19/7), belum menyatakan apakah akan ikut Diklat Bela Negara atau tidak.
Sedangkan pelaksanaan Diklat Bela Negara akan diselenggarakan di Universitas Pertahanan (Unhan).
"Pelaksanaan diklat bela negara akan dimulai tanggal 22 Juli bekerjasama dengan Kemenhan (Kementerian Pertahanan) yang akan dilaksanakan di Unhan," pungkas Ghufron.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: