Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prof. Beri Prediksi PPKM Darurat Bakal Diberlakukan Lagi, Jika Keputusan Perpanjangan Tidak Mengacu Tiga Poin Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 20 Juli 2021, 22:34 WIB
Prof. Beri Prediksi PPKM Darurat Bakal Diberlakukan Lagi, Jika Keputusan Perpanjangan Tidak Mengacu Tiga Poin Ini
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang juga dikenal sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Zubairi Djoerban/Net
rmol news logo Keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 hingga tanggal 25 Juli 2021 masih memunculkan pertanyaan di publik.

Bahkan, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof. Zubairi Djoerban, masih sanksi jika PPKM Darurat hanya diperpanjang selama lima hari, dan bakal mulai dilonggarkan mulai tanggal 26 Juli 2021 oleh pemerintah.

Keraguan Zubairi Djoerban ini dilandasi tiga indikator penting yang biasa digunakan untuk menetapkan satu langkah intervensi penanganan Covid-19. Menurutnya, jika indikator-indikator itu tidak terpenuhi maka ia memprediksi PPKM Darurat akan diberlakukan lagi oleh pemerintah.

"Poin penting dari perpanjangan PPKM Darurat adalah pengawasan, evaluasi, dan apa rencana besarnya ketika diperlonggar. Tiga hal ini memengaruhi kemungkinan kita kembali ke PPKM Darurat atau tidak," ujar Zubairi Djoerban melalui akun Twitternya, Selasa (20/7).

Maka dari itu, sosok yang kerap disapa Prof. Beri ini berharap semua pihak termasuk pemerintah bisa bersikap sesuai dengan kenyataan yang ada, supaya Covid-19 di Indonesia bisa dikendaliakan.

"Saya harap kita tetap berperilaku sesuai realita dan tentu saja tetap optimistis," tandas Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.

Dalam jumpa pers virtual malam ini, Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. Setelah itu, Jokowi akan mengamati perkembangan penanganan Covid-19 untuk bisa mulai melonggarkan PPKM Darurat mulai tanggal 26 Juli 2021.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," demikian Jokowi menyampaikan melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA