Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemkot Bandarlampung: Suka Tidak Suka PPKM Darurat Harus Diikuti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 20 Juli 2021, 23:35 WIB
Pemkot Bandarlampung: Suka Tidak Suka PPKM Darurat Harus Diikuti
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandarlampung, Edwin Rusli/RMOLLampung
rmol news logo Pemerintah pusat telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandarlampung, Edwin Rusli mengaku siap melaksanakan instruksi pemerintah pusat tentang perpanjangan PPKM Darurat tersebut.

"Kalau pusat sudah menyatakan perpanjang, ya kita harus ikuti. Mau tidak mau, suka tidak suka," kata Edwin Rusli diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Selasa malam (20/7).

Menurutnya, Kota Bandarlampung belum bisa kembali normal, sehingga penekanan angka penularan Covid-19 dengan PPKM Darurat harus dilakukan.

"Seperti yang disampaikan walikota, masyarakat harus bisa bekerja sama memerangi pandemi Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA