Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Natalius Pigai: Sebelum Masuk Kubangan, Era Jokowi Harus Diakhiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 21 Juli 2021, 13:28 WIB
Natalius Pigai: Sebelum Masuk Kubangan, Era Jokowi Harus Diakhiri
Aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai/Net
rmol news logo Revisi Peraturan Pemerintah (PP) N0. 68/2013 menjadi PP No. 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) menambah catatan negatif perjalanan pemerintaan Presiden Joko Widodo.

Begitu pandangan aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai menyoal PP 75/2021 yang mengizinlan rektor UI dapat merangkap jabatan sebagai komisaris korporasi.

Saat ini, Rektor UI Ari Kuncoro juga aktif sebagai Komisaris Utama Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Terbitnya peraturan itu, bagi Pigai, menjadi bukti bahwa Jokowi alih-alih memajukan bangsa, yang terjadi adalah kemunduran yang tidak terelakkan.

"Enam tahun Jokowi pimpin Indonesia, tidak ada kebijakan Jokowi yang secara substansial progresif (kemajuan)," ujar Pigai di akun Twitter miliknya, Rabu (21/7).

"Yang Jokowi lakukan semuanya regres (kemunduran) dan destruktif (merusak tatanan terlalu besar dan dalam)," imbuh mantan Komisoner Komnas HAM itu.

Menurut Pigai, untuk menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia, maka era Jokowi harus segera diakhiri.

"Harus disudahi sebelum Indonesia masuk dalam kubangan," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA