Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut Minta Kepala Daerah Evaluasi Penyebab Kematian Yang Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 22 Juli 2021, 10:59 WIB
Luhut Minta Kepala Daerah Evaluasi Penyebab Kematian Yang Tinggi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta kepala daerah dalam wilayah PPKM Darurat se-Jawa dan Bali untuk mengevaluasi kembali penyebab kematian yang tinggi.

Koordinator PPKM Darurat ini meminta agar para kepala daerah tersebut segera menjalankan pengetesan, pelacakan dan perawatan.

"Pelaksanaan testing, tracing, dan treatment ini agar segera bisa kita eksekusi. Saya kira ini bisa berjalan lebih masif lagi, terutama sebagai mitigasi kemungkinan lonjakan setelah Idul Adha selama dua minggu ke depan," ucap Luhut lewat keterangan pers, Kamis (22/7).

Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo telah meminta agar para kepala daerah memiliki data yang pasti terkait pasien meninggal apakah sudah divaksinasi ataukah belum. Dirinya menambahkan bahwa ketersediaan oksigen, penanganan oleh rumah sakit, akses kepada obat juga harus mendapatkan perhatian.

"Kalau boleh, semua teman-teman para gubernur dan para bupati/walikota untuk melakukan pendataan. Saya berharap ini nanti bisa disampaikan," tandasnya.

Luhut menegaskan bahwa pemerintah harus fokus kepada menurunkan tingkat kematian yang telah mencapai lebih dari seribu orang.

"Jika kita lihat varian delta ini, penyebarannya lebih cepat, sembuhnya lebih cepat, namun wafatnyapun jadi lebih cepat. Oleh karena itu saya meminta teman-teman di rumah sakit untuk segera menyusun tata laksana perawatan covid yang baru," tutupnya.

Luhut menambahkan, dengan melakukan hal tersebut maka langkah intervensi akan lebih cepat dilakukan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA