Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP: Perubahan Statuta UI Terkesan Untuk Lindungi Ari Kuncoro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 22 Juli 2021, 11:30 WIB
PPP: Perubahan Statuta UI Terkesan Untuk Lindungi Ari Kuncoro
Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro/Net
rmol news logo Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Ari Kuncoro menuai kritik pedas dari masyarakat. Pasalnya, statuta UI diganti setelah Ari Kuncoro diketahui telah merangkap jabatan Wakil Komisaris BRI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menyampaikan adanya perubahan statuta tersebut terkesan pemerintah tengah melindungi Rektor UI Ari Kuncoro.

"Sebenarnya rangkap jabatan itu biasa saja seperti halnya pejabat lainnya. Namun karena khusus yang Rektor UI diatur di statuta dan statutanya diubah, memang terkesan untuk melindungi seseorang," ucap Baidowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/7).

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan adanya perubahan statuta setelah sang rektor telah merangkap jabatan akan memperburuk citra dari UI itu sendiri yang dianggap tidak etis.

"Ini UI yang merupakan kampus negeri bergengsi tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia internasional. Secara etis memang seharusnya tidak perlu ada perubahan statuta, apalagi terkesan hanya untuk orang-orang tertentu," ucapnya.

"Di lingkaran Istana, harus memberikan masukan yang baik dan benar kepada Presiden, bukan ABS," ucap Baidowi melanjutkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA