Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk Kenius Kogoya, Golkar Ajukan 6 Nama Calon Wagub Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 22 Juli 2021, 15:06 WIB
Termasuk Kenius Kogoya, Golkar Ajukan 6 Nama Calon Wagub Papua
Ketua DPD Partai Hanura Papua, Kenius Kogoya/Net
rmol news logo Partai Golkar Papua resmi mengajukan nama-nama untuk maju sebagai calon wakil gubernur kepada Koalisi Papua Bangkit Jilid II.

Dari 6 nama yang diusung Partai Golkar Papua untuk mengisi kursi Wagub Papua, salah satunya adalah Ketua DPD Partai Hanura, Kenius Kogoya.

"Enam nama yang direkomendasikan oleh Partai Golkar atas keputusan DPD Partai Golkar Papua dan disetujui oleh DPP," ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi Golkar Papua, Max Krey, saat dijumpai awak media di Suni Hotel Abepura, Rabu (21/7).

Enam nama yang diusulkan Partai Golkar adalah Fernando Yansen Tinal, Jhon Tabo, Kenius Kogoya, Ones Pahabol, Paskalis Kossay, dan Paulus Waterpauw.

“DPD Golkar Provinsi Papua, di bawah Plt Ketua, Pak Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris Pak Yopi Ingratubun telah menandatangani surat yang disampaikan kepada Koalisi Papua Bangkit Jilid II yaitu ada 6 nama,”  sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Soal keberadaan Kenius Kogoya yang notabene berasal dari luar internal partai Golkar, Max Krey menyebutkana karena partainya tidak menutup dari aspirasi masyarakat.

"Partai Golkar adalah partai yang terbuka, kami tidak tertutup dari partai lain. Kami mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan, oleh Partai Golkar itu yang diakomodir," jelas Max Krey.

“Maka kami Partai Golkar Provinsi Papua bisa mengeluarkan enam nama itu,” imbuhnya.

Setelah 6 nama tersebut diusulkan dari DPD, selanjutnya akan diusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPD). Untuk diputuskan 2 nama yang akan mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar sebagai calon pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA