Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebagai Sesama Civitas Akademika UI, Cholil Nafis Apresiasi Ari Kuncoro Mundur Dari BRI

Kamis, 22 Juli 2021, 18:54 WIB
Sebagai Sesama Civitas Akademika UI, Cholil Nafis Apresiasi Ari Kuncoro Mundur Dari BRI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah yang sekaligus sebagai dosen Universitas Indonesia prodi Doktor Perbankan Syariah, Cholil Nafis/Net
rmol news logo Setelah mengambil keputusan mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama/Independen BRI, Ari Kuncoro mendapat apresiasi dari rekan sesama civitas akademika Universitas Indonesia, Cholil Nafis.

Pengajar di prodi Doktor Perbankan Syariah itu menyampaikan apresiasinya kepada Ari Kuncoro melalui akun Twitternya pada Kamis (22/7).

Menurut Cholil Nafis, keputusan Ari Kuncoro sudah tepat mundur dari BRI, karena dia menganggap langkah tersebut sebagai sikap yang memberikan tauladan kepada orang banyak.

"Walhamdulillah. Barokallah ya Profesor yang Rektor Universitas Indonesia telah memberi contoh yang baik," kicau Cholil Nafis.

Di akhir kicauannya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini mengaku bangga dengan keputusan Ari Kuncoro.

"Saya bagian dari Dosen UI merasa bangga dengan tindakan ini guna menjaga integritas keilmuan dan dunia akademik serta menjadi contoh bagi anak bangsa," pungkasnya.

Sebelum berkeputusan mengundurkan diri, Ari Kuncoro menjadi buah bibir publik. Karena, sejumlah kalangan melayangkan beragam kritik terhadapnya karena telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta UI.

Namun, kritik bukan hanya menyoal rangkap jabatan Ari Kuncoro selaku Rektor UI di BRI. Tapi semakin melebar hingga ke Presiden Joko Widodo yang menandatangani Statuta UI revisi kedua yang tercatat sebagai PP 75/2021.

Dalam Statuta UI yang baru tersebut, Rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi "direksi BUMN/BUMD/swasta". Sedangkan dalam Statuta UI sebelumnya, Rektor UI dilarang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN karena ada penegasan kata "pejabat" pada Pasal 35 huruf c.

Karena itu, pada hari ini Ari Kuncoro resmi mengirimkan surat pengunduran diri dari kursi Komisaris BRI yang diungkap dalam Laporan Informasi atau Fakta Material Keterbukaan Informasi B.118-CSC/CSM/CGC/2021 yang dikirimkan BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Laporan yang diterbitkan Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Ginarto itu dimuat di web resmi BEI pada pukul 11.24 WIB, Kamis (22/7).

Dalam keterangan terpisah yang diterima media, pihak BRI mengatakan, Ari Kuncoro mengirimkan surat pengunduran diri ke Kementerian BUMN, serta juga telah menginformasikan secara resmi kepada perseroan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA