Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VI DPR Dorong Kemenperin Respons Asosiasi Petani Tebu Soal Izin Usaha PT KTM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 22 Juli 2021, 21:09 WIB
Komisi VI DPR Dorong Kemenperin Respons Asosiasi Petani Tebu Soal Izin Usaha PT KTM
Petani tebu/Net
rmol news logo Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) mendorong Kementerian Perindustrian mencabut izin usaha PT Kebun Tebu Mas (PT KTM).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dorongan tersebut disampaikan APTRI dalam surat yang dilayangkan kepada Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. APTRI beralasan, apa yang selama ini dilakukan PT KTM tidak sesuai dengan semangat swasembada pangan, dalam hal ini gula sebagaimana digariskan pemerintah.

Dalam suratnya, APTRI menilai PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sesuai persyaratan. Hal itu berimbas pada rusaknya harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian yang tinggi.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI, Mukhtarudin mendorong agar Kemenperin merespons surat aduan dari masyarakat tersebut. Respons diperlukan agar Kemenperin bisa memetakan berbagai problem yang selama ini menghambat program swasembada gula.

"Saya kira ini persoalan serius karena sebelumnya ada aduan serupa juga dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu. Itu artinya perlu ada respons memadai terkait berbagai aduan masyarakat ini," ujar Mukhtarudin, Kamis (22/7).

Politisi Partai Golkar ini memandang, persoalan gula harus jadi perhatian serius lantaran menyangkut hajat hidup banyak orang. Persoalan itu pula menjadi kewajiban DPR RI untuk mengawasi kebijakan pemerintah agar lebih pro terhadap rakyat.

"DPR siap berikan dukungan penuh ke pemerintah, dalam hal ini Kemenperin untuk membenahi sektor gula dari hulu sampai hilir, termasuk membenahi pabrik gula yang nakal atau tidak sejalan dengan semangat swasembada gula," tegasnya.

Adapun terkait dugaan adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan PT KTM sebagaimana dilontarkan APTRI maupun FSP BUMN Bersatu, Mukhtarudin mendukung penuh jika Kemenperin mengusut tuntas dugaan-dugaan tersebut.

"Sebaiknya segera saja Kemenperin melakukan penelusuran secara komprehensif. Jika dibiarkan berlarut-larut justru hanya akan menghambat cita-cita swasembada gula itu sendiri," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA