Pengamat komunikasi politik Universitas Eaa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, terlepas boleh tidaknya merangkap jabatan, tampaknya seorang Sekjen DPR RI tidak etis merangkap jabatan.
"Sebab, hal itu mengesankan seolah-olah jabatan Sekjen DPR RI dapat dikerjakan sebagai pekerjaan sambilan," ujar Jamiluddin Ritonga, Jumat (23/7).
Padahal, tugas dan fungsi Sekjen DPR cukup banyak sehingga memerlukan konsentrasi dan waktu yang cukup untuk menyelesaikannya dengan optimal.
"Karena itu, sulit dibayangkan kinerja Sekjen DPR akan optimal bila merangkap jabatan komisaris di salah satu BUMN," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Jamiluddin Ritonga, jabatan Sekjen DPR sangat strategis sehingga kalau merangkap jabatan dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan. Ini tentu berbahaya bagi DPR yang merupakan lembaga politik.
"Pimpinan DPR RI harus bersikap dengan meminta Indra Iskandar memilih salah satu jabatan. Pilihan ini memang membuat pimpinan DPR RI tidak tegas. Pimpinan DPR RI seolah-olah mentolerir jabatan rangkap," kata Jamiluddin Ritonga.
Padahal, anggota DPR begitu vokal mengomentari lembaga lain yang pimpinannya merngkap jabatan. Kasus Rektor UI misalnya, banyak anggota DPR RI yang meminta Ari Kuncoro untuk mundur karena merangkap jabatan di salah satu BUMN.
"Karena itu, pimpinan DPR RI harusnya memberhentikan Indra Iskandar dari Sekjen DPR RI dengan mengganti sosok lain yang lebih mumpuni dan berintegritas. Pilihan ini lebih pas karena sudah seharusnya pimpinan DPR RI tidak menginginkan Sekjennya yang menduakan lembaganya," ucap Jamiluddin Ritonga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: