Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanpa Percepatan Vaksinasi Covid-19, Perpanjangan PPKM Hanya Omong Kosong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 23 Juli 2021, 14:03 WIB
Tanpa Percepatan Vaksinasi Covid-19, Perpanjangan PPKM Hanya Omong Kosong
Presiden Mahasiswa USU Muhammad Rizki Fadillah/RMOLSumut
rmol news logo Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, dengan perubahan istilah menjadi PPKM Level 1 hingga Level 4.

Namun demikian, perpanjangan PPKM ini harus juga diikuti oleh makin gencarnya vaksinasi Covid-19 di masyarakat. Faktanya, sejumlah daerah justru mulai teriak kekurangan stok vaksin dari pusat.

Berdasarkan data dari laman vaksin.kemkes.go.id terhitung sampai 19 Juli 2021, tercatat khususnya di Sumatera Utara dengan 14.799.361 total penduduk, hanya 1.024.033 penduduk yang sudah melakukan vaksin tahap pertama, dan 748.013 penduduk sudah melakukan vaksin tahap kedua.

Angka ini menunjukkan belum berhasilnya pemenuhan Herd Immunity di tengah masyarakat. Khususnya di wilayah Sumatera Utara.

"Faktanya karenak dihadapkan dengan PPKM membuat masyarakat tidak bisa melakukan testing Covid-19, yang nyatanya banyak kasus Covid-19 yang tidak terdata. Kasus Covid-19 tetap saja masih mengalami peningkatan, belum lagi penanganan penyebaran Covid-19 varian Delta yang belum diatasi dengan cermat," kata Presiden Mahasiswa USU, Muhammad Rizki Fadillah kepada Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (23/7)

Atas dasar inilah Rizki menilai memperpanjang PPKM hanya omong kosong belaka jika pemerintah tidak maksimal memberikan edukasi kepada masyarakat hingga mampu mempercepat program vaksinasi.

Perpanjangan PPKM justru membuat setiap lapisan masyarakat merasa terpukul secara ekonomi. Tidak bisa menafkahi keluarga, membayar cicilan atau kredit yang tetap berjalan padahal mereka tidak leluasa untuk bekerja.

"Minimnya bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan, sehingga PPKM pun menimbulkan asumsi masyarakat antara mati karena Covid-19 atau mati kelaparan," katanya.

"Penerapan kebijakan dari awal penamaannya PSBB, PSBB Total, New Normal, PSBB Transisi, Adaptasi Kebiasaan Baru, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat, sampai PPKM Level 1-4 pun belum menyelasaikan kasus Covid-19 hingga kini," sambungnya.

Koordinator wilayah Sumbatu (Sumut, Aceh, Sumbar dan Riau) BEM Se-Indonesia ini menambahkan, secara psikis masyarakat takut untuk berjualan dan membeli barang. Di sisi lain, pada Q2 perekonomian Indonesia semakin lesu, indeks masyarakat miskin meningkat, daya beli masyarakat menurun yang menandakan masyarakat semakin sengsara di tengah pandemi.

"Pandemi Covid-19 harus segera tuntas diselesaikan, semakin tipis anggaran pemerintah sebab sedikit masyarakat yang melakukan daya jual beli. Seharusnya penerapan PPKM dilakukan secara Humanis di mana harus mempedulikan nasib dan jaminan sosial masyarakat. Melakukan evaluasi dari kebijakan PPKM darurat, serta mengedukasi dan menghimbau untuk selalu menerapkan prokes yang baik," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA