Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pesan Pimpinan MPR Di Hari Anak Nasional: Anak-anak Harus Dilindung Dari Ancaman Virus Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 23 Juli 2021, 18:30 WIB
Pesan Pimpinan MPR Di Hari Anak Nasional: Anak-anak Harus Dilindung Dari Ancaman Virus Corona
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net
rmol news logo Pesan berupa harapan di Hari Anak Nasional tahun ini disampaikan pimpinan MPR RI, khususnya terkait perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman virus Covid-19.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, berharap di momen Hari Anak Nasional ada perhatian khusus yang diberikan kepada anak-anak.

"Anak-anak termasuk kelompok rentan yang harus dilindungi dari ancaman wabah virus corona," ujar Lestari melalui keterangan tertulisnya yang dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (23/7).

Hak untuk hidup sehat bagi anak-anak, diharap legislator Partai Nasdem ini, bisa menjadi satu hal yang dijamin pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga terutama para orang tua.

"Semua kebijakan dan langkah yang diambil hendaknya tertuju pada kepentingan terbaik anak-anak, terutama keselamatan mereka di masa pandemi," katanya.

Sosok yang kerap disapa Ririe ini menyebutkan satu masalah yang sedang dihadapi anak-anak Indonesia pada masa pandemi Covid-19. Yaitu, sudah hampir setahun setengah mereka harus mengikuti pembelajarran jarak jauh (PJJ).

"Itu merupakan kebiasaan baru yang mau tidak mau, siap tidak siap harus dihadapi bersama demi kebaikan dan keselamatan anak-anak dari penularan virus korona," paparnya.

Karena kegiatan yang dibatasi selama pandemi, Lestari memandang perlu adanya terobosan dari pemerintah, agar anak-anak tidak terhambat dalam mengembangkan kreativitasnya sejak dini.

Sebab sejauh ini, Lestari mendukung keputusan pemerintah yang menunda pembukaan sekolah untuk proses belajar tatap muka, karean kondisi Covid-19 di dalam negeri masih melonjak.

"Tentu tidak mudah (membuat terobosan), tetapi bukan berarti tidak dapat dilakukan bila ada kerja sama dan kolaborasi yang baik dari semua pihak," tutur Lestari.

"Anak adalah masa depan bangsa. Mereka harus dilindungi dan diselamatkan dari ancaman pandemi, demi masa depan Indonesia yang lebih baik," Sambungnya.

Oleh karena itu, untuk saat ini Lestari mendorong pemerintah untuk terus mempercepat proses vaksinasi terhadap anak berusia 12-17 tahun yang mulai dilakukan sejak 1 Juli 2021 dengan menyasar sebanyak 32,6 juta anak dapat berjalan lancar.

"Anak termasuk kelompok rentan yang harus mendapatkan prioritas dalam proses vaksiansi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.