Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tata Kelola Pemerintah Buruk, Prof Didin S. Damanhuri: Perlu Kelembagaan Permanen Tangani Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 23 Juli 2021, 23:41 WIB
Tata Kelola Pemerintah Buruk, Prof Didin S. Damanhuri: Perlu Kelembagaan Permanen Tangani Covid-19
Guru Besar Ekonomi IPB, Prof Didin S. Damanhuri/Repro
rmol news logo Penanganan virus corona baru (Covid-19) usia kemunculan varian delta tidak bisa lagi dilakukan melalui adhoc, harus kelembagaan permanen.

Demikian disampaikan Guru Besar Ekonomi IPB, Prof Didin S. Damanhuri saat menjadi narasumber di acara Narasi Institute, Jumat (23/7).

Prof Didin memandang sata ini ekosistem tata kelola pemerintahan Indonesia sangat buruk.

Atas dasar itu, pendekatan adhoc dalam menghadapi Covid-19 menurut Prof Didin tidak tepat.

“Pendekatan ad hoc sangat menonjol dalam pengelolaan tim covid nasional menyebabkan tata kelola penanganan Covid bermasalah sehingga belum mampu meredam angka positif dan kematian. Perlu kelembagaan permanen,” ujar Prof Didin S Damanhuri yang hadir di acara bertema Meneropong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2021 Imbas PPKM Darurat itu.

Prof Didin juga mengatakan sebelum pandemi tata kelola ekonomi dan politik kita memang sudah bermasalah.

Ia menilai perlunya leadership kuat dan pendekatan baru untuk pemulihan ekonomi nasional.

Selama pandemi Covid-19, Prof Didin menyebutkan tidak ada kepemimpinan nasional yang kuat.

Berbagai pernyataan yang keluar dari pemerintah saat pandemi berlangsung juga tidak menenangkan.

“Statemen-statemen yang keluar di awal pandemi bahkan mengatakan Indonesia tidak akan kena Covid-19. Indonesia membutuhkan leadership dan pendekatan supply side daripada pendekatan demand side,” ujar Didin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA