Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perubahan Kebijakan Pemerintah Memiliki Visi Sama, Membatasi Aktivitas Sosial Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 24 Juli 2021, 11:59 WIB
Perubahan Kebijakan Pemerintah Memiliki Visi Sama, Membatasi Aktivitas Sosial Masyarakat
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin/Net
rmol news logo Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kemudian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, PPKM Darurat, dan teranyar PPKM berjenjang level 1-4, mempunyai misi yang sama.

Demikian disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Polemik bertajuk "PPKM End Game", Sabtu (24/7).

Menurut Ali Ngabalin, perubahan kebijakan dari PSBB hingga PPKM Darurat yang menggunakan skema leveling, antara lain, Presiden Joko Widodo ingin Covid-19 segera selesai di Indonesia.

"Perubahan dari PSBB, masuk ke PPKM Mikro, PPKM Darurat, sekarang Bapak Presiden menggunakan skema leveling, itu artinya dalam satu misi yang sama, adalah upaya dan langkah-langkah penyelesaian percepatan pemutusan Covid-19 untuk harus segera selesai, berakhir di republik ini," ujjar Ali Ngabalin.

Atas dasar itu, Ali Ngabalin menegaskan bahwa perubahan kebijakan pemerintah tersebut memiliki kata kunci yang sama, yaitu untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan lonjakan kasus Covid-19.    

"Nah, kata kuncinya hanya satu adalah membatasi aktivitas sosial masyarakat," ucap politisi Partai Golkar itu.

Turut hadir sejumlah narasumber lain, yaitu anggota Komisi IX DPR PKS Netty Prasetiyani Aher, gurubesar komunikasi UI Ibnu Hamad, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman, dan Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Kesehatan dan Profesi Kesehatan Masyarakat (Persakmi) Ridwan Amiruddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA