Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maruf Amin: Di Masa Pandemi, Pers Harus Terus Sajikan Informasi Faktual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 24 Juli 2021, 12:58 WIB
Maruf Amin: Di Masa Pandemi, Pers Harus Terus Sajikan Informasi Faktual
Wakil Presiden RI, Maruf Amin/Rep
rmol news logo Semua elemen bangsa harus tetap optimis dalam berupaya memenangkan perang melawan pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu dikatakan Wakil Presiden RI, Maruf Amin dalam acara "PWI Bermunajad, Mengetuk Pintu Langit" yang digealar virtual, Sabtu (24/7).

Acara yang dibuka Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal Sembiring Depari, juga dihadiri Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dan dai kondang Ustadz Dasad Latif.

"Saya juga ingin mengajak kita semua untuk selalu berdoa sembari tetap optimis dan terus berikhtiar agar kondisi bangsa kita dapat segera membaik, pulih, dan kembali bangkit," ujar Wapres Maruf.

Selama pandemi, kata Maruf, masyarakat diminta banyak berdiam di rumah. Bahkan, ibadah yang biasanya dilakukan berjamaah di tempat ibadah pun harus dilakukan di rumah bersama keluarga.

"Hal-hal ini kita perlu kita lakukan untuk menjaga diri, menjaga keluarga, dan menjaga satu sama lain dari penyebaran Covid-19," terang Sang Wapres.

Meski demikian, lanjutnya, beberapa aktivitas dan pekerjaan esensial belum dapat sepenuhnya dilakukan dari jarak jauh. Termasuk pekerjaan pers, dan media massa.

"Keberadaan pers dalam keberlangsungan negara sangatlah krusial mengingat peranannya sebagai salah satu pilar demokrasi bangsa," tuturnya.

Bagi Maruf, peranan pers sangat penting di masa pandemi untuk menyampaikan informasi dan berita-berita terkini dari kondisi bangsa.

"Pekerjaan pers harus terus berjalan agar akses masyarakat terhadap informasi yang aktual, faktual, dan kredibel dapat terus terbuka," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA