Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

GMNI Desak Jokowi Penuhi Kebutuhan Masyarakat Saat Terapkan PPKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 25 Juli 2021, 15:48 WIB
GMNI Desak Jokowi Penuhi Kebutuhan Masyarakat Saat Terapkan PPKM
Ilustrasi penerapan kebijakan PPKM/Net
rmol news logo Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Presiden Joko Widodo memenuhi kebutuhan pokok masyarakat menengah kebawah pada masa pandemi Covid-19.

Khususnya saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Gradual (PPKM Level 1-4).

"Jika PPKM Gradual mau diterapkan, pemerintah harus penuhi kebutuhan pokok masyarakat sesuai amanat UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujar Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Maman Silaban, Minggu (25/7).

Maman menambahkan, saat ini penduduk dunia sedang mengalami masalah darurat kesehatan, terlebih Indonesia.

Kata Maman, sudah seharusnya pemerintah melakukan kebijakan yang terukur sesuai amanat UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan sangat jelas memaparkan prinsip dasar, teknis penangan hingga pelaksana pengawasan dalam menghadapi pandemi, itu semua tinggal dilaksanakan dengan tegas oleh bapak Presiden Jokowi untuk membawa kita keluar dari pandemi Covid-19,” tegasnya.

Maman pun berharap Presiden Jokowi tegas menindak para pembantunya di Kementeriaan yang tidak mampu melaksanakan perintahnya dengan baik.

"Jika bapak Presiden Jokowi ingin melaksanakan PPKM Gradual/Level 1-4, maka presiden harus lebih tegas dalam memerintahkan menterinya serta menindak tegas mereka jika tidak mampu melaksanakan tugas,” tutupnya.

Menutup sarannya, Maman Silaban berharap Presiden Joko Widodo untuk melihat semua permasalahan yang di timbulkan oleh pandemi Covid-19 ini secara holistik.

“Bapak Presiden Jokowi harus segera menyelamatkan masyarakat dari kesusahan untuk mencari makan dan menyelamatkan masyarakat yang sedang berjuang dari ganasnya Covid-19, keduanya sama urgentnya, yakni terkait persoalan nyama,” tandasnya.

Kebijakan PPKM level 1-4 akan berakhir hari ini Minggu (25/7). Selanjutnya pemerintah hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA