Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mall Boleh Buka Lagi Sampai Pukul 17.00 WIB, Pengunjung Maksimal 25 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 25 Juli 2021, 22:18 WIB
Mall Boleh Buka Lagi Sampai Pukul 17.00 WIB, Pengunjung Maksimal 25 Persen
Ilustrasi Mall/Net
rmol news logo Pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan baru.

Jika tiga pekan lalu saat PPKM darurat mall tutup total, pada PPKM level 4 pemerintah melonggarkan aktivitas pusat perbelanjaan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa pemerintah mengizinkan mall buka seperti biasa dengan dibatasi waktunya hingga pukul 17.00 WIB di wilayah Jawa dan Bali.

“Kegiatan pusat perbelanjaan mall, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 17.00 WIB,” ucap Luhut saat jumpa media, Minggu (25/7).

“Pelaksanaan kegiatan konstruksi non infra publik dapat beroperasi maksimal pekerja 10 orang,” imbuhnya.

Selain itu, koordinator PPKM Darurat ini menambahkan, untuk transportasi umum, taksi konvensional online, sewa kendaraan atau rental akan diberlakukan pengaturan kapasitas maksimum 50 persen dengan penerapan protokol ketat.

“Ketentuan lain sama dengan ppkm level 4. berjalan sebelumnya. Total ada 95 kab kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa dan Bali untuk ppkm level 3 akan diterapkan di 33 ibu kota,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan, untuk pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sedangkan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kata Jokowi, teknis pelaksanaan akan diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Selanjutnya kata Jokowi, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB.

Jokowi menekankan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung selama 20 menit.

Hal itu dilakukan Jokowi dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA