Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut Tekankan Pentingnya Isolasi Terpusat Covid-19 Untuk Ibu Hamil Dan Pasien Risiko Tinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 26 Juli 2021, 00:36 WIB
Luhut Tekankan Pentingnya Isolasi Terpusat Covid-19 Untuk Ibu Hamil Dan Pasien Risiko Tinggi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Pemerintah menekankan pentingnya lokasi isolasi terpusat di level desa, kecamatan, kabupaten/kota untuk pasien rentan Covid-19 seperti ibu hamil dan orang tua.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan sejumlah ketentuan dalam PPKM level 3 dan 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.

Menurutnya, tempat isolasi terpusat bagi pasien rentan Covid-19 penting dilakukan untuk meminimalisir penularan.

"Khususnya bagi pasien berisiko tinggi, seperti ibu hamil, orang tua, atau komorbid, para pasien tersebut memiliki kerentanan yang lebih tinggi, sehingga diupayakan hal ini (isolasi terpusat) demi mencegah penularan dan risiko kematian,” tegas Luhut, Minggu malam (25/7).

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah tidak hanya menekankan soal tempat isolasi terpusat. Sejumlah ketentuan pembatasan yang sebelumnya diterapkan pun mengalami pelonggaran.

Di wilayah yang masuk PPKM Level 3, warga diizinkan mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah di rumah ibadah dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kemudian untuk transportasi umum, termasuk taksi konvensional, daring, serta kendaraan sewa dapat diberlakukan dengan kapasitas maksimal 70 persen.

"Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat,” ujarnya.

Luhut mengatakan, pengaturan lebih detail akan disusun Menteri Dalam Negeri melalui Instruksi Mendagri yang akan segera terbit. Kegiatan 3T (testing, tracing, treatment) akan ditingkatkan secara masif yang dimulai pada tujuh wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali.

"Kegiatan ini akan dikoordinir oleh TNI bersama Polri, puskesmas-puskesmas tiap daerah masing-masing juga akan dikerahkan,” tambahnya.

Melanjutkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan, teknis penerapan di luar Jawa dan Bali, juga beberapa penerapan bantuan seperti bantuan subsidi upah, Kartu Pra Kerja, bantuan beras, bantuan bagi warung dan PKL, dan lainnya.

Diharapkan, pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 dapat berjalan dengan maksimal dan seluruh masyarakat mampu bersama menerapkan protokol kesehatan demi percepatan lajur penularan virus yang ada. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA