Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPKM Level 4 Diperpanjang, Netty Aher Minta Pemerintah Hindari Prinsip ABS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 26 Juli 2021, 08:58 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Netty Aher Minta Pemerintah Hindari Prinsip ABS
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher/Net
rmol news logo Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga 2 Agustus 2021 merupakan bagian dari keseriusah pemerintah untuk menekan laju sebaran Covid-19. Untuk itu, pemerintah harus fokus dan serius.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher tidak ingin pemerintah terlena dengan laporan yang hanya didasarkan prinsi ABS, atau asal bapak senang.

Netty meminta pemerintah agar memerhatikan sejumlah catatan besar terkait proses manajemen pandemi ini. Secara khusus, dia mendorong pemerintah untuk melakukan testing dan tracing lebih masif.

“Penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun,” tegasnya kepada wartawan.

Netty mencatat, dalam aspek tracing juga masih jauh dari standar WHO, yang menyarankan minimal 30 orang per 1 kasus positif.

“Pada Februari 2021 memang Menkes menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus, namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat," tegasnya.

Selain itu, lanjut Netty, pemerintah memastikan pasien isolasi mandiri terpenuhi kebutuhannya hingga sembuh. Jangan sampai kasus kematian pasien  isoman terus meningkat akibat kurang pemantauannya.

Selanjutnya, Netty meminta pemerintah agar menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh faskes, seperti obat terapi Covid-19, oksigen, dan ventilator.

"Pemerintah harus mengumumkan secara jelas ketercapaiannya real time per hari secara nasional melalui saluran komunikasi yang mudah diakses,” imbuhnya.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA