Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Diingatkan Hindari Alasan Politik Pilpres Saat Pilih Panglima TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 26 Juli 2021, 17:07 WIB
Jokowi Diingatkan Hindari Alasan Politik Pilpres Saat Pilih Panglima TNI
Pengamat Intelijen dan Keamanan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara/RMOL
rmol news logo Merespons wacana pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pemerintah diingatkan untuk tidak mempertimbangkan situasi politik pemilihan presiden sebagai argumentasi menentukan pengganti.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Diketahui, Marsekal Hadi Tjahjanto akan masuk masa pensiun pada November mendatang

Pengamat Keamandan dan Intelijen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara menyayangkan pendapat bahwa pergantian panglima TNI harus memikirkan tentang aspek situasi politik menjelang 2024.

Menurut Robi, argumentasi itu sangat berbahaya jika alasan itu karena kapabilitas matra tertentu dalam menjaga soliditas di tubuh TNI.

Itu artinya, ketika panglima TNI dipimpin oleh matra lain, maka seakan-akan matra lain tidak memiliki kapasitas untuk menjaga soliditas di tubuh TNI.

“Jika presiden mempertimbangkan pendapat ini, maka sangatlah berbahaya,” terang Robi, Senin (26/7).

Selain itu, Robi memandang jika argumentasi itu dibangun seperti menghina institusi TNI.

Lebih lanjut, Robi berpandangan jika alasan situasi Pilpres mengarah pada matra tertentu sama dengan mempertanyakan profesional institusi TNI.

“Jadi, mengatakan bahwa harus matra tertentu yang memimpin TNI untuk menjaga soliditas prajurit adalah sesuatu yang tidak valid dan pelecehan atas profesionalitas TNI,” demikian analisa Robi.

Apalagi, kata Robi selama kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto terbukti kepemimpinannya juga berhasil menjaga soliditas di internal TNI dengan tiga matranya.

Lebih dari itu, munculnya argumentasi situasi Pilpres dalam menentukan Panglima baru dikhawatirkan membuat institusi TNI rentan kembali masuk di ranah politik.

Dalam pandangan Robi, pandangan itu juga rentan menyalahi amanat UU TNI yang mana dalam UU disebutkan bahwa TNI adalah tentara profesional.

Artinya TNI adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya.

Selain itu mereka diberi mandat mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.  

"Ingat TNI profesional adalah berada di atas semua golongan dan tidak berpolitik apalagi berafiliasi ke partai politik,” demikian Robi mengingatkan.

Menyikapi wacana pergantian Panglima, Robi menyarankan penentuan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden.

Terpenting kata Robi, Presiden memilih Panglima merujuk pada UU 34/2004 bahwa TNI adalah tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara dan diatas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.

“Presiden memiliki hak pregoratif dalam menentukan yang sesuai dengan amanat UU dimana tantara kita adalah tentara yang berada di semua golongan, dan tidak berpolitik,” tegas Robi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA