Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hergun: Perpanjangan PPKM Level 4 Harus Disertai Pemerataan Distribusi Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 26 Juli 2021, 20:44 WIB
Hergun: Perpanjangan PPKM Level 4 Harus Disertai Pemerataan Distribusi Bansos
Anggota Komisi XI Heri Gunawan/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo secara resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali sampai tanggal 2 Agustus 2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi XI Heri Gunawan tidak masalah PPKM Level 4 diperpanjang.

Dia menyoroti perihal bansos yang masih banyak belum diterima oleh rakyat terdampak.

Pasalnya, di setiap pengumuman pemberlakukan PPKM baik Darurat atau Level 4 juga disampaikan perihal peningkatan bantuan. Namun fakta di lapangan menunjukkan pendistribusian bantuan yang belum optimal.
 
“Seharusnya, pendistribusian bantuan dilakukan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat atau Level4. Jika sudah menerima bantuan, masyarakat pun akan bisa menerima dan mentaati aturan-aturan yang ditetapkan selama pemberlakukan PPKM Darurat atau Level 4,” kata Heri Gunawan kepada wartawan, Senin (26/7).
 
Kata Hergun, sapaan karibnya, memberlakuan PPKM Level 4 memang telah direspons dengan menambah anggaran PEN 2021 menjadi Rp 744,75 triliun dari semula yang hanya sebesar Rp 699,43 triliun.
 
“Anggaran untuk kesehatan juga dinaikkan dari semula Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini.
 
Politisi asal Jawa Barat ini melanjutkan, anggaran kesehatan tersebut dialokasikan untuk biaya perawatan pasien, insentif nakes, penyediaan obat Covid-19, pembangunan rumah sakit darurat, dan percepatan vaksinasi.
 
“Meskipun anggaran kesehatan dinaikkan, namun pelaksanaanya di lapangan kurang maksimal. Misalnya, insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di daerah dilaporkan masih tersendat,” ujar Hergun yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Gerindra.
 
Menurut data Kementerian Dalam Negeri, per 17 Juli 2021 realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) baru mencapai 23,6 perseb atau Rp 2,09 triliun dari pagu anggaran Rp 8,85 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA