Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Periksa Aa Umbara, KPK Dalami Persentase Uang Yang Diterima Dari Kontraktor Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 27 Juli 2021, 10:16 WIB
Periksa Aa Umbara, KPK Dalami Persentase Uang Yang Diterima Dari Kontraktor Bansos
Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, Aa Umbara Sutisna/Net
rmol news logo Dua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020 diperiksa. Mereka didalami terkait aliran uang.

Kedua tersangka yang dimaksud adalah Aa Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, dan M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Keduanya telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (26/7).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk tersangka Aa Umbara, diperiksa sebagai saksi sekaligus sebagai tersangka.

"Tim penyidik mengkonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang dengan berbagai persentase yang diterima tersangka dari para kontraktor yang mengerjakan proyek Bansos pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (27/7).

Sementara untuk Totoh kata Ali, juga diperiksa sebagai saksi sekaligus sebagai tersangka. Penyidik mengkonfirmasi keterangan Totoh terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang.

"Dan pemberian lainnya kepada tersangka AUM agar jatah paket pengadaan bansos yang diterima tersangka MTG bertambah," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni, Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang ditahan pada Jumat (9/4) serta M. Totoh Gunawan (MTG) yang ditahan pada Kamis (1/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Atas keinginan Totoh itu, Aa Umbara selanjutnya memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia paket sembako.

Kemudian pada Mei 2020, Andri selaku anak Aa Umbara juga meminta untuk dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19.

Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).

Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA