Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Banggar: Rasio Utang 41 Persen PDB Masih Jauh Di Bawah Batas UU Keuangan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 27 Juli 2021, 11:14 WIB
Ketua Banggar: Rasio Utang 41 Persen PDB Masih Jauh Di Bawah Batas UU Keuangan Negara
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah/Net
rmol news logo Kondisi keuangan negara secara umum masih dalam kondisi aman. Meskipun rasio utang Indonesia terus membengkak dalam dua tahun anggaran terakhir.

Begitu tegas Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/7).

"Meskipun tingkat pembiayaan utang besar, namun secara makro tingkat utang kita masih aman," ujar Said.

Legislator PDIP ini menjelaskan, rasio utang yang bertambah tidak akan menjadi persoalan selagi masih berada dalam jalur perundang-undangan yang mematok angka 60 persen dari PDB sebagai maksimal utang negara.

"Rasio utang masih di level 41 persen PDB, jauh di bawah batas atas UU Keuangan Negara, di mana membatasi tingkat utang maksimal 60 persen PDB," pungkasnya.

Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah Indonesia sebesar Rp 6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari produk domestik bruto (PDB) per akhir Mei 2021.

Adapun jumlahnya turun Rp 109,14 triliun dalam sebulan terakhir dari Rp 6.527,29 triliun atau 41,18 persen dari PDB pada akhir April 2021.

Namun, jika dibandingkan Mei 2020, jumlah utang pemerintah naik Rp 1.159,58 triliun dari Rp 5.258,57 triliun atau 32,09 persen dari PDB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA