Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Utang Yang membengkak Jangan Sampai Sia-sia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 27 Juli 2021, 13:11 WIB
Utang Yang membengkak Jangan Sampai Sia-sia
Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi/Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk tidak menyia-nyiakan utang negara yang kian membengkak. Utang harus dimanfaatkan maksimal untuk penanganan pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Karena utang membengkak lalu sudah dianggarkan jangan sampai tidak dibelanjakan," ujar anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/7).

Kata Intan, penanganan pandemi harus dilakukan dengan cepat. Sebab, virus asal Wuhan, China ini sudah menyebabkan lonjakan kasus dan korban jiwa.

"Karena ini butuh kecepatan waktu juga dengan virus dengan lonjakan kasus, supaya orang bisa tetap produktif, kita tidak memilah sektor mana sektor mana, karena semua seltor ini saling menunjang," terangnya.

Terlebih, lanjut legislator PAN ini, pemerintah sudah bisa langsung memakai APBN setelah Perppu 2/2020 terbit. Artinya, pemerintah bisa seoptimal mungkin menggunakan anggaran pada hal-hal penting penanganan pandemi.

"APBN sudah dikeluarkan dengan Perppu, artinya pemerintah bisa mengalomasikan merefocusing anggaran dan sebagainya, tinggal bagaimana itu dibelanjakan dengan cepat dengan benar dan tepat sasaran, kuncinya itu," pungkasnya.

Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah Indonesia sebesar Rp 6.418,15 triliun atau setara 40,49 persen dari produk domestik bruto (PDB) per akhir Mei 2021.

Adapun jumlahnya turun Rp 109,14 triliun dalam sebulan terakhir dari Rp 6.527,29 triliun atau 41,18 persen dari PDB pada akhir April 2021.

Namun, jika dibandingkan Mei 2020, jumlah utang pemerintah naik Rp 1.159,58 triliun dari Rp 5.258,57 triliun atau 32,09 persen dari PDB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA