Permintaan itu disampaikan langsung anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Rabu (28/7).
"Sebaiknya KSAU segera memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan," tegasnya.
Menurut politikus PPP ini, aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua oknum prajurit AU itu tidak pantas dan tidak sesuai dengan Sapta Marga Prajurit.
"Menurut Panglima Besar Soedirman, bahwa rakyat adalah ibu kandung TNI dan jangan sampai dia menginjak ibu kandungnya sendiri," kata Syaifullah.
Syaifullah lantas mencontohkan sikap tegas KSAD Jenderal TNI Andhika yang memecat dan menghukum oknum TNI AD yang menyerang Polsek Ciracas beberapa tahun lalu.
"Memberikan ganti rugi kepada para pedagang UMKM sepanjang 8 km yang diobok-obok oleh beberapa oknum TNI AD tersebut," pungkasnya.
Pada Selasa malam (27/7), KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo telah menyampaikan permintaan maaf kepada warga Merauke, khususnya kepada warga yang menjadi korban atas arogansi oknum prajurit.
Dalam jumpa pers itu, Marsekal Fadjar juga memastikan akan mengambil tindakan tegas untuk kedua oknum tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: