Begitu jelas anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher Prasetiyani saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL mengenai pelonggaran PPKM yang dilakukan pemerintah. Salah satunya soal aturan boleh makan di tempat makan dengan batas waktu 20 menit.
"PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, artinya pemerintah masih memandang lonjakan kasus belum mereda,†kata Netty.
Politisi PKS ini mengatakan bahwa pemerintah seharusnya memperketat lagi aturan, bukan malah melonggarkan dengan kebijakan yang malah dijadikan lelucon di tengah masyarakat.
"Seharusnya tidak perlu ada aturan pelonggaran di masa perpanjangan ini, apalagi di tempat makan yang justru potensi penularannya sangat besar pada saat makan,†ucapnya.
Menurutnya, kebijakan makan selama 20 menit di restoran atau
dine in tersebut akan membuat masyarakat abai dengan protokol kesehatan.
"Pembolehan makan di tempat dengan pembatasan waktu 20 menit justru memicu orang makan terburu-buru sehingga melupakan prokes,†tuturnya.
Dia pun meminta masyarakat untuk menambah kesabaran dalam situasi pengetatan ini. Sehingga efektivitas pengendalian pandemi bisa terwujud.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: