Begitu tegas Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara webinar bertajuk "Pengukuhan Kawasan Hutan, Legal dan Legitimate" yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara langsung di media sosial Stranas PK, Rabu (28/7).
Pada 2020 lalu, kata Firli, atas kerja semangat KPK dan Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam penertiban aset barang milik negara maupun barang milik daerah telah menghasilkan penyelamatan potensi kerugian negara sekitar Rp 592 triliun.
"Angka ini sungguh besar," ujar Firli seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/7).
Angka yang besar itu membuat KPK berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelamatan aset milik negara dan daerah.
Acara yang digelar secara virtual ini turut dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko; Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Ruanda Agung Sugardiman; dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau.
Kemudian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang juga Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan; Guru Besar IPB, Hariadi Kartodiharjo; dan Direktur Eksekutif Pusaka Bentala Rakyat, Franky Samperante.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: