Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arab Saudi Perketat Syarat Masuk Jamaah Umroh Indonesia, HNW Minta Jokowi hingga Menag Lobi Langsung Raja Salman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 28 Juli 2021, 14:18 WIB
Arab Saudi Perketat Syarat Masuk Jamaah Umroh Indonesia, HNW Minta Jokowi hingga Menag Lobi Langsung Raja Salman
Wakil Ketua MPR RI sekaligus menjabat Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nurwahid/Net
rmol news logo Kedatangan calon jamaah Umroh dari Indonesia ke Tanah Suci Mekkah diperketat persyaratannya oleh pemerintah Arab Saudi.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid meminta pemerintah Indonesia mencarikan solusi atas keputusan terbaru pemerintah Arab Saudi itu.

Pasalnya, Arab Saudi mensyaratkan jamaah Umroh dari sembilan negara yang masih tinggi transmisi penularan virus Covid-19, termasuk  Indonesia, untuk melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Tanah Suci Mekkah.

Sementara di sisi yang lain, dalam pengumumannya pemerintah Arab Saudi membolehkan seluruh negara selain sembilan negara yang dikecualikan tersebut, untuk melakukan penerbangan langsung dari negaranya ke Arab Saudi.

"Maka pemerintah Indonesia untuk segera melobby pemerintah Arab Saudi dengan meningkatkan levelnya," tegas Hidayat lewat keterangan tertulisnya, Rabu (28/7).

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS ini menerangkan, lobi tersebut tidak cukup hanya dilakukan oleh konsulat jenderal di Jeddah saja, tapi Presiden Joko Widodo atau Menteri Agama juga harus turun tangan agar segera melakukan lobi berkomunikasi langsung dengan Raja Salman.

"Dan kalau diantara sikap Saudi juga terkait dengan progress penanganan masalah Covid-19, maka sangat dipentingkan peran serta Kemenag dalam memperbaiki penanganan Covid-19 di Indonesia," tuturnya.

Hal ini, menurut Hidayat, perlu segera dilakukan setelah munculnya kebijakan pemerintah Arab Saudi yang membuka izin umroh, tetapi mengecualikan jamaah asal sembilan negara termasuk Indonesia untuk bisa terbang langsung ke Arab Saudi.

Menurutnya, keputusan terbaru Arab Saudi tersebut juga menjadi bukti penanganan Covid-19 di dalam negeri tidak optimal. Karena selain menimbulkan korban jiwa dan ekonomi yang banyak, juga bisa merembet ke masalah lain.

"Indonesia seakan menjadi 'ditakuti' oleh negara-negara lain. Ada yang mengevakuasi warganya dari Indonesia, ada yang menutup pintunya terhadap kedatangan orang dari Indonesia, termasuk dalam urusan ibadah umroh," tukasnya.

Maka dari itu, Hidayat memandang persoalan Covid-19 yang akhirnya merembet ke masalah akses jamaah Umroh yang menjadi sulit, sepatutnya segera dikoreksi pemerintah Indonesia, dan dijadikan penyemangat untuk efektif dalam menyelesaikan masalah pandemi.

Selain itu, Hidayat juga menyoroti persyaratan lain yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Yaitu, calon jamaah umroh sudah harus memiliki sertifikat vaksin dari produk Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Sedangkan, bagi jamaah Umroh yang telah divaksin asal China secara penuh (dua kali) tetap harus di-booster dengan vaksin-vaksin dengan merek yang disebutkan tersebut.

"Proses karantina 14 hari di negara ketiga tentu akan merugikan jamaah Umroh asal Indonesia, baik dari segi waktu maupun biaya. Belum lagi masalah untuk mendapatkan negara  yang mengizinkan transit bagi calon jemaah Umroh itu. Ini harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah Indonesia," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA