Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena berharap ada penindakan segera dari aparat penegak hukum atas kasus ini.
"Aparat diminta bertindak, ini (plasma konvalesen) tidak boleh sampai dibisniskan, apalgi sampai penipuan," ujar Melki kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).
Ditegaskan Melki, donor plasma konvalesen adalah gerakan sosial untuk misi kemanusiaan dalam membantu penyembuhan pasien Covid-19.
"Plasma konvalesen kan bersifat sosial, itu adalah sebagai sesama manusia saling bantu dan tolong-menolong, aspek kemanusiaan lah," tegasnya.
Kalaupun ada ucapan terima kasih dari penerima donor, lanjut legislator Partai Golkar ini, hal tersebut bukan kemudian menjadi alasan dibisniskan dengan nominal tertentu.
"Tidak ada urusan apapun untuk urusan plasma konvalesen itu, apabila nanti ada terima kasihnya itu bukan sebagai imbalan," pungkasnya.
Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur (Jatim), Edi Purwinarto menyebut ada pihak yang menjadikan metode donor konvalesen ini sebagai ajang bisnis hingga penipuan.
Kabar tersebut, diketahui saat menerima pesan WhatsApp berisi brosur penawaran plasma konvalesen dengan mencantumkan harga. Tarif yang dipatok pun terbilang sangat fantastis.
"Saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juta per kantong PK (plasma konvalesen), ditawari brosur," ujarnya.
Sementara soal penipuan, ia mengetahui hal itu melalui cerita korban di media sosial yang mengeluh ditipu pelaku. Ia sudah membayar, namun ternyata pendonor tak datang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.