Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Label Zona Merah Covid-19 Ganggu Urusan Politik Luar Negeri RI, Politisi Demokrat: Kemenlu Harus Perkuat Diplomasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 30 Juli 2021, 13:19 WIB
Label Zona Merah Covid-19 Ganggu Urusan Politik Luar Negeri RI, Politisi Demokrat: Kemenlu Harus Perkuat Diplomasi
Anggota Komisi I DPR RI farksi Partai Demokrat, Anton Sukartono Suratto/Net
rmol news logo Kondisi pandemi Covid-19 yang masih melonjak cukup tinggi menjadi sorotan internasional.

Bahkan, Indonesia dicap sebagai negara dengan tingkat penularan tinggi (zona merah) oleh sejumlah negara seperti Hongkong, Arab Saudi, Taiwan hingga Uni Eropa.

Beberapa negara tersebut sudah tegas melarang warganya untuk pelesiran ke Indonesia, termasuk tidak menerima orang yang datang dari Indonesia ke negaranya.

Sikap beberapa negara tetangga tersebut direspon oleh Anggota Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto yang menilai pertimbangan negara-negara tersebut berimplikasi pada banyaknya urusan eksternal dalam negeri.

Sebagai satu contoh, Anton menyebutkan syarat ketat yang diterapkan Arab Saudi terhadap jamaah umroh asal Indonesia tentu menghambat pemenuhan hak warga negara yang sudah terdaftar untuk pergi beribadah ke Tanah Suci Mekah.

Selain itu, ia juga melihat potensi menurunnya beragam bentuk investasi dari luar ke dalam negeri, karena citra Indonesia di dalam hal penanganan Covid-19 sudah terlanjur buruk.

"Tentu saja kebijakan negara-negara tersebut merupakan hak mereka sebagai negara yang berdaulat. Tidak ada satu pun entitas di dunia ini yang bisa mengintervensi kebijakan tersebut," kata Anton dalam keterangannya, Jumat (30/7).

Anton menegaskan, kunci utama memperbaiki citra Indonesia di mata internasional yaitu ada pada perbaikan kebijakan pengelolaan pandemi Covid-19 secara domestik.

Namun demikian, politikus Demokrat ini juga mengingatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk tidak hanya berpangku tangan melihat Indonesia menjadi bulan-bulanan daftar merah dunia internasional.

"Yang bisa dilakukan Kemenlu adalah memperkuat otot diplomasi," imbuhnya.

Anton menambahkan, seluruh sumber daya diplomatik yang dimiliki Indonesia yang sudah ditugaskan di berbagai penjuru dunia harus memiliki visi perbaikan citra Indonesia di tengah permasalahan pandemi.

Selain itu, perwakilan Indonesia di berbagai forum internasional juga harus memperbaiki strategi komunikasinya agar kepentingan Indonesia bisa disuarakan di platform global tersebut.

"Dengan begitu, diharapkan kepentingan Indonesia bisa diraih melalui jalur eksternal sehingga upaya penanganan pandemi di dalam negeri bisa dibantu," demikian Anton.

Hingga Kamis kemarin (29/7) angka kasus positif di Indonesia sudah menyentuh angka 3.331.206 orang, setelah terjadi penambahan sebanyak 43.479 orang.

Sementara, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh kemarin bertambah 45.479 orang, sehingga totalnya sudah sebanyak 2.686.170 orang atau sekitar 80,2 persen dari total kasus positif.

Untuk kasus meninggal, masih terjad kenaikan hingga kemarin sebanyak 1.893. Jika dilihat dari totalnya, orang yang terinfeksi Covid-19 dan meninggal dunia sudah tembus ke angak 90.552. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA