Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanpa Ada Penguatan Literasi Digital, Sulit Penyebar Hoax Dihentikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 30 Juli 2021, 21:26 WIB
Tanpa Ada Penguatan Literasi Digital, Sulit Penyebar Hoax Dihentikan
Ketua Komisi I DPR, Metya Hafid/Net
rmol news logo Literasi digital yang kuat penting dimiliki masyarakat untuk mengantisipasi munculnya berita-berita bohong (hoax) dan mengarah pada kebencian ke pihak-pihak tertentu.

Untuk itu, kata Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius W. Pudjianto, perlu adanya penekanan pada masyarakat untuk saring sebelum sharing informasi.

"Dengan melakukan saring sebelum sharing informasi yang didapatkan dari media sosial, masyarakat dapat mengecek kebenaran sebuah berita atau informasi," kata Bonifasius dalam webinar bertajuk Bersama Lawan Berita Hoax yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (30/7).

Bonifasius mengungkapkan, ada empat pilar dalam literasi digital nasional.

Yaitu digital skill atau kemampuan dalam menggunakan perangkat media, lalu digital safety yaitu keamanan di dunia digital, kemudian digital culture atau budaya digital dan bagaimana menghadapinya serta digital ethics atau etika dalam dunia maya.

"Empat pilar ini perlu dipahami agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial dan bagaimana memanfaatkan perangkat digital dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid yang hadir sebagai pembicara, mengatakan berita bohong atau hoax merupakan ancaman bagi Indonesia dan dunia karena dapat mempengaruhi opini publik dalam waktu singkat dengan biaya murah dan sulit dilacak.

Di samping itu, hoax lanjut Meutya, juga berdampak secara politis.

Dalam analisa politisi Golkar itu, hoax bukan hanya menimbulkan kepanikan dan kecemasan publik, tetapi juga membuat masyarakat terpolarisasi ke dalam pandangan-pandangan politis yang saling berlawanan.

Meutya menjelaskan, penindakan yang tegas atas berbagai kasus pelanggaran hukum karena menyebarkan hoax menjadi sangat penting yang harus dilakukan agar hoax tidak makin menyebar.

"Namun, bagi saya yang paling dibutuhkan sesungguhnya adalah edukasi dan literasi kritis para warga di kehidupan nyata dan kehidupan digital. Tanpa hal tersebut, jangan harap penyebarluasan hoax dapat diredam," katanya.

Sementara itu, dari sudut pandang psikologi, Khadijah Almakiyah menuturkan, ada sejumlah faktor yang membuat orang mempercayai berita hoax.

Salah satunya adanya peristiwa traumatis.

"Orang yang hidupnya sulit, lebih rentan termakan hoax," ujarnya.

Khadijah juga mengungkapkan ada 130.680 kasus berita hoax di Indonesia soal pandemi Covid-19 yang diselidiki Mabes Polri hingga Juni 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA