Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Terima Difitnah, Demokrat Jabar Adukan Wamendes PDTT Ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 31 Juli 2021, 00:52 WIB
Tak Terima Difitnah, Demokrat Jabar Adukan Wamendes PDTT Ke Polisi
Karikatur unggahan media sosial Wamendes, Budi Arie Setiadi/Repro
rmol news logo Unggahan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, di media sosial akhirnya berujung pengaduan ke Polda Jabar.

Adalah DPD Partai Demokrat Jabar yang mengadukan Wamendes PDTT berdasarkan dugaan penyebaran kabar bohong (hoax) dan fitnah yang dapat menimbulkan kebencian kepada Partai Demokrat termasuk mahasiswa.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Asep Wahyuwijaya mengatakan, pihaknya telah mengadukan dengan bukti tangkapan layar dari akun Facebook Budi Arie Setiadi. Unggahan karikatur tersebut dinilai memuat berita bohong dan fitnah.

"Postingan yang diunggah pada 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi," ujar Asep, Jumat (30/7), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Asep menilai unggahan tersebut tidak pantas dilakukan seorang pejabat publik. Oleh karena itu, pihaknya meminta Wamendes PDTT mengklarifikasinya kepada Partai Demokrat.

"Sebagai pejabat publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum melakukan memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini," ucapnya.

Menurutnya, Budi Arie Setiadi telah melanggar UU no 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 dan 15 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Kemudian, UU no 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27, 28 dan pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan atau denda Rp 750 juta.

"Sejauh ini Wamendes Budi Arie Setiadi masih tidak menghapus posting fitnah tersebut dan menolak menjelaskan mengapa ia justru menyebarluaskan fitnah," tuturnya.

Lebih jauh ia mengatakan, lingkup tupoksi Budi Arie Setiadi sebagai Wamendes PDTT masih menyisakan pekerja rumah yang belum selesai. Sebab, kondisi pandemi Covid-19 telah menyebar luas di pedesaan dan merenggut banyak nyawa, angka putus sekolah siswa di desa meningkat karena tidak mampu mengikuti pembelajaran jarak jauh, dan ekonomi pedesaan anjlok sejak awal pandemi Covid-19.

Budi Arie Setiadi mengunggah karikatur bergambar telapak tangan dengan jari-jari yang diisi oleh boneka yang menggambarkan sejumlah sosok. Pada ibu jari terdapat sosok berjas yang berkepala kursi, lalu jari telunjuk diisi sosok berjas seperti tikus sembari memegang segepok uang.

Sementara itu, di jari tengah terlihat sosok mengenakan baju biru, di jari manis terlihat sosok mengenakan baju merah, dan keduanya sedang berkelahi. Lalu di jari kelingking terlihat sosok berpakaian lusuh sambil membawa piring selayaknya pengemis.

Akan tetapi yang membuat karikatur tersebut terlihat mencolok yakni ada tulisan "DE-MO-K-RA-T". Selanjutnya, karikatur tersebut diberi judul 'Pakai Tangan Adik-Adik Mahasiswa Lagi Untuk Kepentingan Syahwat Berkuasanya' dan dilengkapi tagar #BONGKARBIANGRUSUH. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA