Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fraksi Demokrat Dorong Pembentukan Panja Skandal Impor Emas Antam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 31 Juli 2021, 06:26 WIB
Fraksi Demokrat Dorong Pembentukan Panja Skandal Impor Emas Antam
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso/Net
rmol news logo Muncul desakan pembentukan panitia kerja (panja) DPR RI untuk menyikapi polemik impor emas batangan yang diduga melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Santoso. Menurutnya, pembentukan Panja penting mengingat impor emas dari Singapura ke Indonesia itu bernilai bombastis, yakni sebesar Rp 47,1 triliun.

Tidak hanya itu, Santoso juga meminta agar Kejaksaan Agung turut serius mengungkap skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga sebesar Rp 2,9 triliun ini.

"Saya selaku anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan Agung untuk transparan dan cepat dalam menangani kasus ini," kata Santoso dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (31/7).

Menurut Santoso, keterbukaan Kejagung mengusut kasus ini sangat ditunggu masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat tengah resah melawan pandemi.

"Saat ini kita sedang menghadapi kesulitan akibat pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan. Energi kita banyak untuk menghadapi itu, makanya harus bekerja cepat, efesien, dan sesuai aturan yang ada," jelasnya.

Kejaksaan Agung, kata dia, bisa berangkat dari laporan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat rapat kerja beberapa waktu lalu. Saat itu, Arteria menyebut Antam terlibat dugaan penggelapan impor emas yang juga menyeret Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menurutnya, Kejaksaan Agung bisa memanggil pihak-pihak terkait dalam skandal tersebut, sedangkan Komisi III akan memantau serta membentuk Panja.

“Nah, kami di DPR akan mempercepat proses pembentukan panja, sebagaimana sebelumnya disampaikan saudara Herman Herry (Ketua Komisi III DPR RI) dari PDIP,” lanjut Santoso.

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) disebut-sebut terlibat dalam skandal impor emas pada pertengahan Juni lalu. Perusahaan pelat merah itu diduga menggelapkan produk emas setara Rp 47,1 triliun dengan cara menukar kode impornya.

Disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat bersama Kejagung beberapa waktu lalu, tujuan penukaran tersebut untuk menghindari bea dan pajak penghasilan (PPh) impor. Ia mengungkap ada upaya penghindaran bea masuk dengan mengubah kode HS untuk impor emas.

Tindakan tersebut pun terindikasi adanya perbuatan manipulasi, pemalsuan, dan menginformasikan hal yang tidak benar. Potensi kerugian negara mencapai Rp 2,9 triliun di mana aseharusnya, produk ini kena bea masuk hingga 5% dan PPh 2,5%. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA