Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpandangan pemerintah sedianya bisa melonggarkan PPKM level 3-4 untuk masyarakat menengah ke bawah. Namun PPKM harus diperketat untuk kelompok masyarakat menengah ke atas.
Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (2/8).
"Pemerintah bisa melonggarkan PPKM untuk kelas bawah dan tetap ketat untuk kelas atas," ujar Mardani.
Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, kelompok masyarakat menengah ke bawah harus diberi keringanan untuk tetap melakukan aktivitas ekonominya, tentu dengan prokes dan proses yang jelas.
Sementara kelompok masyarakat menengah ke atas diharapkan berkorban untuk masyarakat kelas bawah.
"Kelas bawah diberi napas dan kelas atas diminta berkorban. WFH dilanjutkan tapi warteg, pasar dll boleh dibuka dengan proses ketat dan diatur dengan bijak," demikian Mardani.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Artinya, genap hari Senin (2/8) ini PPKM level 4 akan berakhir.
Penerapan PPKM ini berbeda-beda di setiap daerah, menyesuaikan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali berlevel 3-4. Sementara di luar Jawa-Bali, daerah-daerah menerapkan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi saat dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7) lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: