Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengusaha Kini Harap-harap Cemas Menunggu Nasib PPKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 02 Agustus 2021, 14:39 WIB
Pengusaha Kini Harap-harap Cemas Menunggu Nasib PPKM
Ilustrasi PPKM Darurat/Net
rmol news logo Kebijakan PPKM Darurat level 4 untuk wilayah Jakarta dan Bali yang diterbitkan pemerintah akan habis waktunya hari ini, Senin (2/8).

Sejumlah kalangan pun cemas dengan kebijakan lanjutan yang akan diberlakukan pemerintah dalam penanganan pandami Covid-19 ini.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyampaikan, para pelaku usaha tengah berharap agar pemerintah menurunkan level PPKM Darurat.

"Pengusaha saat ini H2C alias harap-harap cemas menunggu pengumuman pemerintah, apakah PPKM level 4 masih diperpanjang atau tidak. Dari sisi pelaku usaha pasti berharap PPKM sudah berakhir,” ucap Sarman dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8).

Menurutnya, dengan menghentikan kebijakan PPKM Darurat, maka sejumlah sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan ini dapat beroperasi kembali.

"Kalau pun masih diperpanjang, kami berharap levelnya bisa diturunkan dari level 4 ke level 3, khususnya di DKI Jakarta dengan pertimbangan angka Covid 19 dalam seminggu terakhir trennya semakin menurun,” ucapnya.

Dia menambahkan, data per tanggal 1 Agustus, jumlah kasus di DKI Jakarta telah turun sebanyak 2.701 atau 0.33%. Tren tersebut patut menjadi pertimbangan pemerintah untuk menurunkan level PPKM di Jakarta.

"Pengusaha tetap pada komitmen yang tinggi, ketika pemerintah memberikan kelonggaran kami akan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan mendukung berbagai program pemerintah dalam memerangi Covid 19," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA