Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Panja Impor Emas, Komisi III DPR: Tidak Ada Orang Kuat yang Kebal Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 03 Agustus 2021, 13:26 WIB
Dukung Panja Impor Emas, Komisi III DPR: Tidak Ada Orang Kuat yang Kebal Hukum
Rapat Kerja Komisi III DPR RI/Net
rmol news logo Rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut kasus impor emas yang melibatkan BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI.

Panja tersebut dinilai penting dibuat DPR untuk mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam impor emas Antam dari Singapura tersebut.

"Panja penyelundupan itu wajib dibuat untuk memeriksa pihak-pihak terkait impor emas tersebut yang diduga merugikan negara Rp 47,1 T," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni kepada wartawan, Selasa (3/8).

Sahroni mengaku bila proses pembentukan Panja akan dilakukan ketika masuk masa persidangan DPR RI.

"Sekarang masih masa reses, jadi belum bisa jawab. Segera setelah masuk masa sidang kami minta (untuk) buat Panja," paparnya.

Politisi Nasdem ini menjelaskan, pihaknya mendukung penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

"Kasus ini sangat besar, tidak menutup kemungkinan banyak yang terlibat. Apalagi ada daftar perusahaan BUMN seperti PT Antam dan sejumlah perusahaan lainnya," katanya.

Di mata hukum, kata dia, setiap warga negara sama. Oleh karenanya, ia juga mendorong agar ejaksaan Agung turut menyoroti impor emas tersebut.

"Untuk kasus impor emas ini, Kejaksaan Agung harus serius mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, tidak ada orang kuat di mata hukum, yang salah harus menerima konsekuensinya," tegasnya.

Wacana pembentukan Panja terkait impor emas disuarakan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry dalam Rapat Kerja Komisi dengan Kejaksaan Agung, pada Senin lalu (14/7).

Saat itu, politisi PDIP itu menyebutkan Panja akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menggali penjelasan utuh dari perkara tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA