Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi Gaus Tuntut Penjelasan Konkret dari Pemerintah Soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 03 Agustus 2021, 20:40 WIB
Guspardi Gaus Tuntut Penjelasan Konkret dari Pemerintah Soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan
Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Pengecatan ulang pesawat Kepresidenan di tengah situasi pandemi Covid-19 menjadi pertanyaan publik, khususnya mengenai maksud dan tujuannya.

Meski sudah dijelaskan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono bahwa pegecatan ulang pesawat tersebut bagian dari perawatan, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menuntut penjelasan konkret pemerintah.

Pasalnya, ia melihat hal ini penting dijelaskan secara rinci oleh pihak Istana kepada masyarakat, agar tidak menambah panjang daftar polemik dan masalah negara.

"Pemerintah harus menjelaskan kepada publik supaya jangan menimbulkan miskomunikasi dan persepsi yang terkesan menghamburkan dana. Tentu harus dilakukan klarifikasi. Wajib itu," kata Guspardi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (3/8).

Politisi PAN itu menilai, langkah yang dilakukan pemerintah tersebut jelas menunjukkan kesan kurang peduli terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah berjuang menghadapi pandemi.

Bahkan menurutnya, ini pun bertolak belakang dengan imbauan Jokowi yang meminta jajaran menteri dan kepala lembaganya memiliki rasa sense of crisis.

"Harus punya sense of crisis lah ya. Harus mempunyai rasa kepedulian terhadap kondisi kekinian," tegasnya.

Untuk itu, legislator asal Sumatera Barat ini meminta agar pemerintah tak melakukan hal-hal yang memang tidak diperlukan saat ini. Apalagi, hanya sekadar mengecat ulang pesawat dan helikopter kepresidenan dengan anggaran yang cukup besar.

"Hal-hal yang tidak substansi tak perlu dilakukan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA