Begitu ungkapan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat menjadi Keynote Speaker di acara Bimbingan Teknis Program Antikorupsi kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Menurut Wawan, KPK sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya menangani kasus korupsi di Indonesia tidak cukup hanya melakukan tindakan penegakan hukum, melainkan juga harus melakukan pencegahan maupun pendidikan kepada masyarakat tentang korupsi, dampak dan menanggulanginya.
"Sebab korupsi ini seperti fenomena gunung es. Seolah-olah apa yang dilakukan oleh teman-teman itu selesai, padahal baru puncaknya saja, di bawah itu masih sangat luas, bongkahan-bongkahan es di bawahnya itu yang di bawah permukaan air itu masih lebih besar dari apa yang terlihat di permukaan," ujar Wawan seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/8).
Oleh sebab itu kata Wawan, KPK mempunyai tiga strategi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Hal itu dapat dilakukan dengan partisipasi masyarakat.
"Sehingga diharapkan ke depan tidak akan melakukan korupsi bahkan tidak ingin melakukan korupsi, jika ketiga upaya tadi dilakukan secara masif tentunya melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan pelaku usaha dan elemen masyarakat diharapkan korupsi dapat diminimalisir," pungkasnya.
Dalam acara yang diselenggarakan secara virtual ini, juga yang menjadi Keynote Speaker adalah Direktur Utama PT PPI, Nina Sulistyowati; dan empat narasumber yaitu Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi; Komisioner KPPU RI periode 2020-sekarang, Ukay Karyadi; Founder dan Senior Advisor SustaIN, Dwi Siska; dan Fungsional Direktorat Peran Serta Masyarakat, Anggi Fitria.
Sementara untuk peserta sendiri merupakan para pegawai dari PT PPI serta direksi dari perusahaan holding.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: