Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Maharani: PPKM Sudah Sebulan, Subsidi Pekerja Seharusnya Sudah Cair

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 05 Agustus 2021, 12:34 WIB
Puan Maharani: PPKM Sudah Sebulan, Subsidi Pekerja Seharusnya Sudah Cair
Ketua DPR RI Puan Maharani/Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk mempercepat pencairan bantuan untuk para pekerja terdampak pandemi Covid-19. Ketua DPR RI Puan Maharani bahkan mendesak agar bantuan lewat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus sudah bisa dicairkan pada pekan ini.

“Masa PPKM ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk upah bulanan (BSU) pekerja terdampak seharusnya sudah cair,” kata Puan di Jakarta, Kamis (5/8).

Mantan Menko PMK ini memahami proses admnistrasi dan validasi data calon penerima yang memerlukan waktu. Namun, hendaknya waktu tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM dibelakukan.

“Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh molor sampai pekan depan, karena ini berkaitan dengan “dapur” para pekerja,” desak Puan tentang program di bawah koordinasi Kemenaker ini.

Selain soal waktu pencairan, Puan juga meminta pemerintah mengdengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodir dengan program BSU ini.

“BSU ini harus memenuhi azas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang sudah memenuhi kriteria,” kata perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini.

Selain BSU, Puan juga meminta pemerintah segera menjalankan kembali Program Kartu Prakerja di bawah koorindasi Kemenko Perekonomian ini.

Menurutnya, Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja ataupun pekerja yang kena PHK selama masa PPKM darurat dan PPKM Level 3-4.

“Apapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa tunda,” kata Puan.

BSU akan diberikan pemerintah kepada para pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan, terdaftar di BP Jamsostek, dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4. Besaran bantuan adalah Rp 1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.

Sementara, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3,55 juta. Dengan rincian, insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600 ribu dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp150 ribu untuk tiga kali survei. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA