Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PWI Sumut Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual Pengeroyokan Wartawan di Sibolga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 05 Agustus 2021, 17:00 WIB
PWI Sumut Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual Pengeroyokan Wartawan di Sibolga
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H Hermansjah/Net
rmol news logo Kasus pengeroyokan yang dialami wartawan Harian Sinar Indonesia Baru dan dua anggota LSM di lokasi pembangunan Pasar Sibolga Nauli, Jalan Patuan Anggi, Sibolga adalah tindakan melanggar hukum.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, H Hermansjah pun meminta aparat kepolisian menangkap aktor intelektual di balik pengeroyokan yang terjadi pada Selasa kemarin (4/8).

“Kami minta Polres Sibolga usut para pelaku dan aktor intelektualnya, seret sampai ke meja hijau. Karena dalam dua bulan ini, sudah dua kali terjadi insiden di lokasi proyek terhadap wartawan,” ujar Hermansjah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8).

Dalam menjalankan tugas, wartawan dilindungi UU 40/1999 tentang Pers. Wartawan mendapat perlindungan hukum dan dijamin profesinya oleh negara sebagaimana dalam Pasal 8 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 3.

“Kepada wartawan yang bertugas, saya mengimbau agar selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan mematuhi kode etik jurnalistik kita,” lanjutnya.

Ia mengurai, setidaknya ada empat kasus penghalang-halangan terhadap pers yang terjadi di Sumut dalam beberapa waktu terakhir. Mulai dari pembunuhan wartawan di Siantar, pembakaran dan percobaan pembunuhan wartawan di Binjai, penyiraman air keras kepada wartawan di Medan, serta pengeroyokan wartawan di Sibolga.

Dari rentetan kasus ini, Hermansjah menilai ada kesamaan pelaku, yaitu orang-orang yang menjalankan bisnis ilegal melakukan tindakan main hakim sendiri saat dikritisi wartawan.

Di sisi lain, ia meminta kepada insan pers di Sumatera Utara benar-benar memahami UU 40/1999 tentang Pers.

"Jadikan kode etik jurnalistik sebagai perisai dalam menjalankan tugas kewartawanan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA