Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Ingatkan Teten Masduki Penyaluran 3 Juta Banpres Usaha Mikro Harus Merata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 06 Agustus 2021, 12:47 WIB
KPK Ingatkan Teten Masduki Penyaluran 3 Juta Banpres Usaha Mikro Harus Merata
Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net
rmol news logo Penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ditekankan agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan.

Penekanan itu disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki saat rapat koordinasi yang digelar secara virtual pada Kamis (5/8).

Dalam rapat itu, KPK mempertanyakan perkembangan tindak lanjut dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait rekomendasi yang diberikan oleh KPK.

"Dalam rapat, KPK juga menekankan pada tercapainya tujuan program penyaluran Banpres Usaha Mikro agar dapat berjalan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat siang (6/8).

Karena kata Ipi, tujuan program BPUM adalah, untuk membantu pelaku usaha mikro dalam aspek pembiayaan.

Selain itu, Ipi mengatakan bahwa Banpres Usaha Mikro juga dapat memperkuat daya beli masyarakat sebagai stimulus yang menggerakkan ekonomi.

"Karenanya, KPK mengingatkan pentingnya akurasi data dan ketepatan sasaran penerima bantuan," kata Ipi.

Ipi menjelaskan, sebelumnya KPK telah memberikan rekomendasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan BPUM agar dapat diperbaiki dalam penyelenggaraan berikutnya.

Yaitu antara lain, agar pemberian bantuan harus mempertimbangkan aspek pemerataan, tidak hanya di wilayah Jawa dan Bali. Serta menindaklanjuti temuan BPK dan BPKP terkait ketidaklayakan penerima dan ketidaktepatan bantuan.

"Dan ketiga, agar seluruh calon penerima harus menyertakan NIK untuk memudahkan pengujian kelayakan penerima dengan basis data lain dan juga data penerima program bantuan pemerintah lainnya," pungkas Ipi.

Dalam rapat tersebut, Menteri Teten juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan penyaluran BPUM tahap 2 tahun 2021 kepada 3 juta target pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp 1,2 juta per pelaku usaha pada Agustus ini.

Di mana, Kemenkop UKM mencatat sebanyak sekitar dua juta pemohon telah terdaftar. Dan untuk tambahan satu juta lainnya akan difokuskan untuk menjaring peserta di luar wilayah Jawa dan Bali merespon masukan KPK sebelumnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA