Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyampaikan dalam penunjukkan komisaris sebuah perusahaan pelat merah harus melalui pertimbangan profesionalitas dan juga moral.
"Dengan jargon BUMN Akhlak (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harusnya jargon ini dikedepankan dan dilaksanakan secara konsisten,†kata Herman kepada wartawan, Jumat (6/8).
Menurut legislator Partai Demokrat ini, beban PT Pupuk Iskandar Muda cukup berat di tengah situasi pandemi ini, seharusnya Erick Thohir tidak perlu membebani perusahaan pupuk milik negara itu dengan penambahan komisaris baru.
Apalagi kata Herman Khaeron, PT PIM merupakan perusahaan pelat merah yang termauk tidak meraup untung.
"Masih beroperasi saja sudah bagus, itupun ditopang karena adanya subsidi pupuk, oleh karenanya jangan dibebani lagi dengan tambahan komisaris, apalagi kontroversial,†katanya.
"Jika dikelola secara profesional tidak akan menimbulkan kegaduhan, ini kan dikelola secara politis,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: