Kabar yang diungkap Prof Romli ini seakan mengamini sikap Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang "menyerang" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat kesimpulan adanya maladminitrasi terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
"Terbukti ada oknum KPK pro NB (Novel Baswedan) yang bekerja di ORI," kata Prof Romli kepada
, Jumat (6/8).
Adapun anggota ORI yang dimaksud Prof Romli ialah Indraza Marzuki Rais. Pria kelahiran Kuala Lumpur, Malaysia itu sebelum menjadi anggota ORI periode 2021-2026 ini pernah bertugas di berbagai jabatan dan penempatan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2005.
Antara lain bertugas sebagai Group Head Pelaporan Gratifikasi selama 2019, Koordinator Anti Corruption Learning Center (ACLC) selama 2018, Group Head Tim Kampanye dan Sosialisasi pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat selama 2016-2017, Group head Tim Profit pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat selama 2016.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: