Kali ini desakan tersebut datang dari Koordinator GMKI Wilayah I Sumut-Aceh, Hendra Manurung. Ia mengaku sangat menyesalkan kerumunan massa yang terjadi pada pelaksanaan vaksinasi tersebut.
Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena Polda Sumut selaku panitia tidak mampu mensukseskan vaksinasi yang menjadi bagian dari program Kapolri untuk membantu pemerintah mewujudkan herd immunity di Indonesia.
"Sekelas Kepolisian Daerah Sumatera Utara tidak becus melaksanakan vaksinasi, malah kebobolan berujung kerumunan dan kericuhan. Kita khawatir kegiatan kemarin menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Hendra, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Dijelaskannya, di tengah upaya pemerintah menanggulangi Covid-19 dengan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengurangi kerumunan, bahkan pemerintah memberi sanksi tegas bagi masyarakat pelanggar ketentuan PPKM, hal sebaliknya justru dilakukan oleh Kapolda Sumut selaku aparat penegak hukum.
"Kapolri perlu memanggil Kapolda Sumatera Utara dan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya terkhusus soal kericuhan vaksinasi di Gedung Serbaguna pada 3 Agustus kemarin," ucapnya.
"Jika memang ditemukan kelalaian dalam pelaksanaannya, maka Polri perlu memberikan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatannya," pungkas Hendra.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: