Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sering Dapat Bocoran, Presiden Jokowi Perlu Pertimbangkan Boyamin Saiman Jadi Jaksa Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 07 Agustus 2021, 16:50 WIB
Sering Dapat Bocoran, Presiden Jokowi Perlu Pertimbangkan Boyamin Saiman Jadi Jaksa Agung
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar/Repro
rmol news logo Kinerja Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung, ST Burhanuddin, tengah disoroti usai keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan Pinangki masih ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung dan belum dieksekusi untuk putusan 4 tahun penjara.

Hal inilah yang mendorong Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangka Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menjadi Jaksa Agung RI menggantikan ST Burhanuddin.

Menurut Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, Boyamin selama ini sangat gencar mengkritisi kinerja Kejaksaan Agung. Bahkan beberapa kali mendesak Presiden Jokowi agar mencopot ST Burhanuddin.

"Saudara Boyamin Saiman sangat fokus dan konsisten mengkritisi Kejaksaan Agung, terutama kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari," ujar Tubagus, kepada wartawan, Sabtu (7/8).

Selain itu, kata Tubagus, Boyamin belakangan banyak sekali menyampaikan informasi yang disebutnya sebagai bocoran dari internal Kejaksaan Agung.

"Dia juga banyak tahu seluk beluk internal di Kejaksaan Agung dan sepertinya punya informan di sana," katanya.

Kedekatan MAKI dengan oknum internal Kejaksaan Agung, menurutnya, akan menjadi bekal yang bagus bagi Boyamin untuk memimpin Korps Adhyaksa.

Tanpa ragu, Tubagus pun mengusulkan agar Presiden Jokowi dan DPR RI mempertimbangkan agar Boyamin menjadi Jaksa Agung untuk membuktikan semua kritiknya.

"Berikan kesempatan kepada MAKI untuk membuktikan idealismenya dalam penegakan hukum, apalagi MAKI sudah banyak tahu informasi di internal Kejaksaan," tegasnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman selama ini memang konsisten mengkritisi Kejaksaan Agung, khususnya terkait kasus suap Djoko Djandra yang ikut menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sebelumnya, Boyamin mendesak Jaksa Agung agar mengajukan kasasi atas putusan banding Pinangki. Meskipun itu putusan majelis hakim dan Penuntut Umum tidak memiliki alasan hukum yang kuat untuk kasasi, MAKI tetap mendesak Jaksa Agung campur tangan.

Terakhir, Boyamin mendapat bocoran mengenai Pinangki belum dipindahkan dari tahanan Kejaksaan Agung dan masih menerima gaji dari negara. Belakangan, tudingan Boyamin dibantah oleh Kejaksaan Agung, yang menegaskan Pinangki sudah tidak menerima gaji dan tunjangan sejak Agustus 2020.

Tuduhan bahwa Kejaksaan Agung mengistimewakan Pinangki juga tidak terbukti. Pinangki justru diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan jaksa setelah kasusnya dinyatakan berkekuatan hukum tetap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA