Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) tercatat sebanyak 11.045 anak yang ditinggal meninggal orang tua (ortu) karena terpapar Covid-19. Anak-anak itu kini berstatus yatim, piatu, dan yatim piatu.
"Perlu ada upaya antisipasi, belajar dari penanganan Jawa Bali, seperti jangan sampai telat penanganan, anak (jadi) yatim piatu," kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Senin (9/8).
Selain itu, tingginya angka kasus Covid-19 anak-anak harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, hingga kini tercatat anak meninggal akibat Covid-19 yang sudah menyentuh angka 771 dan belum ada vaksin untuk anak di bawah 12 tahun.
"Antisipasi lebih awal, harus diantisipasi pada anak. Jadi kuncinya di orang tua yang mau melindungi anaknya di masa pandemi. Agar menekan angka anak meninggal akibat Covid yang sudah menyentuh 771 anak dan agar penularan yang mulai naik di luar Jawa Bali bisa diantisipasi sejak dini," pungkasnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 11.045 anak yang ditinggal meninggal orang tua karena terpapar Covid-19. Anak-anak itu kini berstatus yatim, piatu, dan yatim piatu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: